Minggu, 19 Mei 2013

6 JENIS NARKOBA YANG MENGGANGGU SITEM REGULASI


Narkoba terdiri dari berbagai macam dan berbagai jenis, namun secara umum ada jenis tertentu dari narkoba yang tepat berpengaruh terhadap system saraf manusia.
Ada empat macam obat yang berpengaruh terhadap sistem saraf, yaitu:

1. Sedatif, yaitu golongan obat yang dapat mengakibatkan menurunnya aktivitas normal otak. Contohnya valium
2. Stimulans, yaitu golongan obat yang dapat mempercepat kerja otak. Contohnya kokain.
3. Halusinogen, yaitu golongan obat yang mengakibatkan timbulnya penghayalan pada si pemakai. Contohnya ganja, ekstasi, dan sabu-sabu.
4. Painkiller, yaitu golongan obat yang menekan bagian otak yang bertanggung jawab sebagai rasa sakit. Contohnya morfin dan heroin.

Penggunaan obat-obatan ini memiliki pengaruh terhadap kerja sistem saraf, misalnya hilangnya koordinasi tubuh, karena di dalam tubuh pemakai, kekurangan dopamin. Dopamin merupakan neurotransmitter yang terdapat di otak dan berperan penting dalam merambatkan impuls saraf ke sel saraf lainnya. Hal ini menyebabkan dopamin tidak dihasilkan. Apabila impuls saraf sampai pada bongkol sinapsis, maka gelembung-gelembung sinapsis akan mendekati membran presinapsis.

Namun karena dopamin tidak dihasilkan, neurotransmitte tidak dapat melepaskan isinya ke celah sinapsis sehingga impuls saraf yang dibawa tidak dapat menyebrang ke membran post sinapsis. Kondisi tersebut menyebabkan tidak terjadinya depolarisasi pada membran post sinapsis dan tidak terjadi potensial kerja karena impuls saraf tidak bisa merambat ke sel saraf berikutnya.

Efek lain dari penggunaan obat-obatan terlarang adalah hilangnya kendali otot gerak, kesadaran, denyut jantung melemah, hilangnya nafsu makan, terjadi kerusakan hati dan lambung, kerusakan alat respirasi, gemetar terus-menerus, terjadi kram perut dan bahkan mengakibatkan kematian.

Untuk menyembuhkan para pencandu diperlukan terapi yang tepat dengan mengurangi konsumsi obat-obatan sedikit demi sedikit di bawah pengawasan dokter dan diperlukan dukungan moral dari keluarga serta lingkungannya yang diiringi oleh tekad si pemakai untuk segera sembuh. Hal yang paling penting adalah ditumbuhkannya nilai agama dalam diri si pemakai.

berikut jenis-jenis narkoba yang dapat mengganggu sistem regulasi pada manusia, yaitu ;


              1. Morphine/opium
 






Tumbuhan opium (papaver somniferum) telah digunakan oleh masyarakat Sumerian di daerah Mesopotamia pada masa sekitar 3400SM, mereka menyebut tanaman ini dengan nama Hul Gil yg artinya Tumbuhan Senang. Mereka juga telah memanfaatkan getah dari opium sebagai peredam rasa sakit pada saat dilakukan pembedahan yaitu dengan cara diolesinya getah opium pada pisau yg akan membedah si pasien.Di dalam kandungan getah opium terdapat berbagai senyawa opioid yaitu morphine (senyawa yg paling aktif), codein, thebaine, serta dua senyawa lain yg berbeda mekanisme kerjanya yaitu papaverin, dan noscapine.Sebelum ditemukannya cara untuk pemisahan (isolasi) senyawa morphine dari getah opium pada tahun 1804 di German, getah opium ini dikonsumsi oleh berbagai kalangan di seluruh dunia untuk keperluan rekreasi dengan cara dicampur dengan tembakau lalu dibakar dan dihisap asapnya. Campuran antara tembakau dan getah opium ini disebut juga dengan kata Madat. Oleh karena harganya yg mahal maka diperdagangkanlah madat di seluruh penjuru dunia oleh bangsa barat. Sehingga pada masa itu dikenal banyak tempat2 yg disebut dengan sarang madat (opium den) yg digunakan masyarakat untuk menghisap madat dan prostitusi.
Pada masa penjajahan Bangsa Belanda di Indonesia, mereka juga telah memperdagangkan madat khususnya kepada masyarakat keturunan Tionghoa oleh karena dahulu sebagian besar pedagang di Indonesia adalah masyarakat keturunan Tionghoa ditambah pula masyarakat pribumi yg sebagian besar beragama Islam secara jelas2 mengharamkan pemakaian madat, sehingga di kota Batavia (Jakarta) sendiri pada masa itu telah menjamur sarang2 madat yg berlokasi di sekitar daerah yg saat ini disebut Glodok dan Mangga Besar (dahulu bernama Madat Besar).
Setelah berhasil dipisahkannya morphine dari getah opium serta ditemukannya jarum suntik pada tahun 1853 barulah dikenal cara penyuntikan morphine oleh para pemakainya. Kata morphine diambil dari kata Morpheus yaitu nama salah satu dewa bangsa Yunani yg disebut sebagai dewa mimpi. Sebenarnya molekul morphine sendiri merupakan salah satu senyawa alami yg diproduksi oleh tubuh manusia dan hewan mamalia yg disebut dengan endorphine dan berfungsi untuk membantu tubuh mengatasi rasa sakit secara alami (apakah Anda mengetahui kenapa penari debus/kuda lumping bisa tidak merasakan sakit pada saat mereka melakukan atraksinya?)
Pada saat itu barulah disadari oleh ilmuwan bahwa morphine jauh lebih kuat efek kecanduannya dibanding madat dan alkohol. Apalagi ketika telah ditemukannya heroin (diacetylmorphine) dari hasil sintesis morphine itu sendiri, yg memiliki kekuatan bius sekitar 2x lebih kuat dari morphine dan lebih tinggi efek “rush”-nya oleh karena molekul heroin lebih mudah menembus BBB (Blood Brain Barrier) ke dalam jaringan otak ketimbang molekul morphine. Dari fakta ini dimulailah lembaran hitam baru di planet bumi tempat kita tinggal.


Padahal biji dari tumbuhan opium ini adalah salah satu bahan makanan yg sangat bergizi (mengandung asam lemak omega-3 dan omega-6) yg banyak dipakai dalam pembuatan roti dan kue di seluruh dunia sejak jaman purba. Biji opium yg disebut denganpoppy seed ini tidak mengandung senyawa morphine secara signifikan sehingga walaupun sudah dikonsumsi dalam jumlah besar (seperti yg telah dilakukan oleh Adam Savage dan Jamie Hyneman dalam salah satu serial MythBuster – Discovery Channel) bisa menyebabkan positif pada tes morphine selama kurang lebih 18 jam, akan tetapi tidak mempengaruhi efek psikologis dan kecanduan sama sekali.  


2.     Methamphetamine / crystal-meth / shabu



Shabu merupakan senyawa sintetik turunan dari amphetamine dan juga turunan dari ephedrine. Shabu menyebabkan peningkatan secara drastis hormon dopamine, serotonin, dan noradrenaline dalam otak dan saraf. Senyawa methamphetamine sendiri sebenarnya sudah lama digunakan oleh para dokter untuk mengobati pasien berpenyakit narcolepsy/kelainan tidur dan attention deficit hyperactive disorder.
Tetapi belakangan ini penyalahgunaan shabu telah meningkat secara drastis, salah satu contohnya banyak pemakai cocaine yg beralih ke shabu oleh karena harganya yg lebih murah (karena 100% sintetik dan bisa diproduksi oleh orang2 awam sekalipun di dalam perumahan), efek “on” yg jauh lebih lama (sekitar 9-15 jam dibanding cocaine yg hanya sekitar 15-20 menit) dan jauh lebih mudah didapatnya di pasar gelap ketimbang cocaine.Shabu dipakai dengan cara dibakar diatas kertas timah lalu dihisap asapnya menggunakan bong supaya asapnya disaring air terlebih dahulu, ditumbuk lalu disedot langsung menggunakan hidung, dimakan langsung, atau dilarutkan ke dalam air lalu disuntik.
Efek dari shabu antara lain :
1. hilangnya rasa sakit penyakit dan keinginan untuk tidur
2. energi yg meningkat secara drastis
3. meningkatnya rasa percaya diri serta konsentrasi
4. euphoria/senang
5. hilangnya rasa lapar (walaupun tidak semua orang merasakan demikian)
6. menjadi lebih sensitif terhadap suara, cahaya, dan sentuhan.
7. lebih aktif untuk berkomunikasi
8. perasaan bulu kuduk/belakang leher yg merinding
9. paranoid dan serangan panik
Shabu menyebabkan kecanduan baik secara fisik maupun secara psikologis. Ciri2 kecanduan shabu setelah efek dari shabu tersebut drop antara lain :

1. rasa menagih yg dalam untuk memakainya kembali
2. depresi berat dan hilangnya rasa percara diri
3. perasaan khawatir yg sering datang tiba2
4. sering mengalami mimpi2 buruk bahkan insomnia walaupun sangat mengantuk
5. gigi yg selalu gemetaran dan bergesekan terus menerus
6. badan yg rasanya sakit-sakitan (sebenarnya ini diakibatkan oleh faktor kekurangan tidur atau peradangan tenggorokan atau hidung jika digunakan dengan cara dihisap asapnya atau disedot langsung menggunakan hidung)






  

Pemakaian jangka panjang dari shabu mengakibatkan :
1. kerusakan pada fungsi hormon dopamine, serotonin, dan noradrenaline sehingga juga ikut mengacaukan fungsi keseimbangan hormon lainnya di otak   (hypothalamus)
2. kerusakan paru2 (terutama bagi yg menghisap asap atau langsung), ginjal, dan  liver
3. penurunan daya tahan tubuh terhadap penyakit
4. kerusakan di seluruh sistem saraf otot dan kulit yg menyebabkan gemetaran pada otot terutama di bagian gigi, tangan dan kaki serta munculnya banyak kedutan2 di  seluruh tubuh
5. perasaan terdapatnya banyak “kutu-kutu” yg merayap di kulit sehingga sering membuat si pecandu menggaruk kulitnya terus menerus sampai terluka dimana2
6. menjadi lebih beresiko terserang stroke dan penyakit jantung
7. meth mouth yaitu kerusakan berat pada gigi yg menyebabkan kehancuran dan pembusukan gigi oleh karena kondisi mulut yg terus menerus kering dan terjadinya gesekan2 secara terus menerus pada gigi




3.    Marijuana/ganja/gele




Ganja adalah tanaman sejenis cannabis sativa yg mengandung senyawa tetrahydrocannabinol terutama pada trikoma, bunga, pucuk muda, dan daun2nya.Pemakaian ganja sebagian besar dengan cara dibakar lalu dihisap asapnya atau dengan cara dicampur dengan rokok, walaupun ada juga yg diseduh seperti teh dan diminum. Masyarakat Aceh, Medan, dan Padang terkenal menggunakan sedikit ganja untuk bumbu tambahan pada masakan khas mereka.Walaupun penyalahgunaan ganja tidak menyebabkan ketagihan secara signifikan akan tetapi ganja merupakan pintu gerbang menuju pemakaian narkoba lain yg jauh lebih berbahaya. 




Efek2 yg ditimbulkan dari ganja antara lain:
1. pikiran yg menjadi lamban
2. mudah untuk tertawa terbahak2
3. penglihatan yg fokus dan pendengaran yg terngiang2
4. susah untuk konsentrasi
5. mata yg berwarna merah
6. nafsu makan yg berlebihanEfek pemakaian jangka panjang dari ganja menyebabkan banyak kehilangannya memori jangka panjang atau kerusakan pada otak di bagian hippocampus dan juga melemahnya daya tangkap otak untuk belajar.

    Walaupun demikian serat yg dihasilkan dari tumbuhan ganja ini yg disebut dengan hemp, merupakan bahan baku yg sangat berguna dan sangat bersahabat dengan lingkungan serta kelak akan menggantikan bahan baku petrolium. Penggunaan hemp sebagai bahan baku meliputi produksi keperluan barang sehari2 seperti kertas, tekstil, bio-plastik, bahan bakar, tali tambang, dan berbagai makanan bergizi tinggi.  
          Proses pembuatan kertas dari bahan baku hemp juga jauh lebih bersahabat dengan lingkungan ketimbang yg dibuat dari tumbuhan2 lain (contoh: kayu pinus) karena tidak diperlukannnya pemutih (bleaching) dan bahan2 beracun lainnya seperti halnya pada proses pembuatan kertas yg dihasilkan dari kayu pinus

4.     LSD (Lysergic Acid Diethylamide) / acid



LSD adalah senyawa semi sintetik yg di proses dari senyawa d-lysergic acir yg dihasilkan oleh sejenis jamur yg tumbuh pada tanaman gandum hitam (rye). LSD merupakan zat yg bersifat halusinogen akan tapi tidak bersifat dissociative. Selain bersifat halusinogen LSD juga mempengaruhi fungsi hormon dopamine dalam otak.Kekuatan halusinasi senyawa LSD kurang lebih 100x lebih kuat dari senyawa psilocybin yaitu zat yg terdapat dalam jamur psilocybin (magic mushroom) dan sekitar 3000x lebih kuat ketimbang senyawa mescaline yg terdapat pada tumbuhan cactus peyote.Efek dari tripping LSD bisa mencapai 6-8 jam, ditambah dengan 2-6 jam offset (penurunan), efek-efeknya meliputi:

1. meningkatnya energi dan tidak bisa tidur
2. halusinasi penglihatan seperti tembok yg bernafas, motif gambar yg bergerak dan meninggalkan jejak, perubahan bentuk benda menjadi bentuk yg lain (morphing)
3. halusinasi pendengaran sehingga music terkesan bergema dan memiliki efek chorus tambahan
4. emosi yg labil dan sangat tergantung oleh mood pada saat itu sehingga bisa menyebabkan senang, sedih, marah, takut, jengkel, atau depresi – bad trip.
5. perubahan persepsi tentang waktu
6. banyak berkeringat
7. susah konsentrasi
8. gigi geraham yg rasanya terikat
9. paranoid dan sering tiba2 teringat akan masa2 laluWalaupun tidak terbukti bisa menyebabkan kecanduan secara fisik, oleh karena sifatnya yg mempengaruhi kerja hormon dopamine di dalam otak yg berfungsi sebagai hormon reward system (yg mendorong munculnya perasaan puas dan nikmat akan sesuatu hal yg didapat/dikonsumsi/dicapai) sehingga LSD dapat menyebabkan kecanduan secara psikologis kecuali jika si pemakai telah mengalami bad trip terlebih dahulu.


     5.  Ketamine / special-K / happy-K



Ketamine adalah senyawa sintetik sejenis dengan PCP (Phencyclidine) yg dipakai sebagai obat anesthetic pada veterinary (dokter hewan) juga pada manusia. Sebelum ditemukan ketamine PCP-lah yg digunakan oleh dokter sebagai obat anesthetic. Setelah ketamine ditemukan pada pertengahan tahun 1960-an, ketamine lebih di favoritkan menggantikan PCP oleh karena efek redanya yg jauh lebih cepat ketimbang PCP.
Akan tetapi jika dipakai melebihi dosis yg dianjurkan, ketamine merupakan zat yg bersifat halusinogen dan sangat dissociative, bahkan delirium (tidak bisa sama sekali membedakan mana yg nyata dan mana yg tidak) sehingga bagi mereka yg sudah merasakan efek yg diakibatkan oleh ketamine ini menjulukinya sebagai efek tersedotnya jiwa ke dalam “K-hole”.
Ciri-ciri lain selain halusinasi dan dissociative/delirium antara lain:
1. euphoria (perasaan senang)
2. perasaan yg damai
3. energi yg bertambah
4. amnesia
5. kehilangan persepsi tentang waktu
6. merasakan jiwa yg terpisah keluar/terangkat dari tubuh
7. kehilangan kontrol gerakan otot sama sekali
8. paranoid dan serangan panik
9. merasakan NDE (Near Death Experience)
10. koma bahkan kematian yg disebabkan oleh gagal jantung atau pernafasan
Pemakaian ketamine meliputi dengan cara dihisap melalui hidung, dimakan, atau disuntik. Walaupun ketamine belum terbukti mengakibatkan kecanduan secara fisik tetapi dapat dipastikan mengakibatkan kecanduan secara psikologis serta toleransi terhadap dosis yg dipakai.
Jika dipakai dalam jangka panjang ketamine dapat mengakibatkan kerusakan pada jaringan otak (olney lession).
Selain DXM dan PCP, ketamine juga merupakan salah satu bahan pemalsu/pencampur/pengganti yg sering ditambahkan ke dalam pil2 ecstasy.
Oleh karena rasanya yg tawar, tidak merubah warna, dan hanya sedikit berbau metalik jika dicampurkan kedalam makanan atau minuman sehingga ketamine juga merupakan salah satu obat yg sering dipakai para lelaki untuk memperkosa teman kencan wanitanya (date rape drug).




   6. GHB (Gamma-HydroxyButyricacid) / liquid ecstasy




GHB adalah senyawa yg bersifat anesthetic dan sedatif (cenderung membuat si pemakai mabuk seperti mabuk alcohol).
Dalam kuantitas yg kecil senyawa ini dihasilkan secara alami di dalam sistem saraf setiap manusia dan hewan mamalia serta terkandung juga di dalam berbagai macam buah2an.
GHB juga dihasilkan secara alami dalam jumlah kecil dari proses pembuatan/peragian minuman beralkohol seperti di dalam bir dan wine.
Pemakaian GHB diatas 500mg akan membuat si pemakai merasakan senang, mabuk (seperti mabuk alcohol tetapi mulutnya sama sekali tidak bau alcohol), bisa menikmati musik & goyangan, meningkatnya libido seks dan kemampuan untuk bersosialisasi.
Akan tetapi jika dikonsumsi dalam dosis yg lebih besar (> 3 gram) senyawa ini sangat rentan menimbulkan efek overdosis dan kematian pada si pemakainya.
Ciri-ciri overdosis GHB meliputi:
1. kulit muka terasa mati rasa / kebal
2. muntah2
3. pusing 7 keliling
4. gangguan penglihatan
5. sesak nafas
6. amnesia
7. koma bahkan kematian oleh karena terhentinya pernafasan dan gagal jantung
Jika GHB dicampurkan ke dalam minuman atau makanan, senyawa ini tidak akan merubah warna dari minuman/makanan tersebut, baunya juga tidak akan terlalu tercium dengan jelas, dan rasanya-pun hanya agak keasinan. Oleh karena itu zat ini sering disalahgunakan oleh para lelaki untuk memperkosa teman kencan wanitanya (date rape drug). Ditambah pula efek amnesia yg akan ditimbulkan oleh keracunan GHB sehingga korban menjadi susah untuk mengingat dengan jelas proses pemerkosaan itu.
Overdosis GHB akan menjadi semakin cepat jika dikonsumsi bersamaan dengan alkohol atau obat2an penenang seperti berbagai jenis pil BK. Sudah banyak korban wanita yg meninggal dunia hanya karena ingin diperkosa dengan digunakannya GHB yg ditambahkan ke dalam minuman beralkohol sehingga si pelaku tidak hanya harus menanggung tindak pidana perkosaan bahkan ia juga harus menanggung pidana pembunuhan tingkat 2.
Saran2 yg dapat diberikan sebagai tindakan pencegahannya yaitu:
1. jangan pernah meminum atau memakan sesuatu yg diberikan oleh lelaki yg belum terlalu dikenal apalagi minuman atau makanan yg sudah dibuka
2. selalu ajak teman wanita lain yg bisa dipercaya dan tidak mengkonsumsi alkohol agar dapat membantu mengawasi
3. jangan pernah meninggalkan makanan atau minuman tanpa penjagaan dari teman yg bisa dipercaya, kalau memang terpaksa harus ditinggalkan (misalnya ke toilet) lebih baik jangan dikonsumsi lagi
4. jika sudah berasa ada sesuatu yg tidak beres, secepatnya hubungi orang tua atau rumah sakit terdekat atau pihak yg berwajib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar